AkuntansiReferensi

Konsep Akuntansi Penggabungan Usaha

Konsep Akuntansi Penggabungan Usaha

Konsep akuntansi penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain.

Bentuk usaha yang sebelumnya terpisah bersama-sama membentuk satu entitas, ketika sumber daya dan operasinya berada dibawah pengendalian kelompok manajemen tunggal.

Pengendaliam terhadap suatu entitas usaha terbentuk dalam penggabungan usaha dimana satu atau lebih perusahaan menjadi perusahaan anak, satu perusahaan mentransfer aktiva bersihnya kepada perusahaan lain, atau setiap perusahaan mentransfer aktiva bersihnya kepada sebuah perusahaan baru yang dibentuk.

Perusahan akan disebut sebagai perusahaan anakan ketika perusahaan lain memperoleh hak mayoritas (lebih dari 50%) atas saham berhak suara yang beredar.

Penggabungan usaha dapat diwujudkan melalui akuisisi kurang dari 100% atas saham perusahaan lain. Penggabungan usaha dimana kurang dari 100% saham yang berhak suara dari perusahaan lain yang digabung diperoleh.

Perusahaan yang digabung tetap memiliki identitas hukum yang terpisah dan catatan akuntansi yang terpisah sekalipun mereka telah menjadi satu entitas untuk tujuan pelaporan utamanya.

Penggabungan usaha dimana satu perusahaan mentransfer aktiva bersihnya kepada perusahaan lain dapat diwujudkan dalam berbagai cara.

Tetapi dalam kasus apapun perusahaan mengakuisisi pada dasarnya harus memperoleh semua aktiva bersih.

Alternatif lain, setiap perusahaan yang bergabung dapat mentransfer aktiva bersihnya kepada perusahaan baru yang dibentuk. Karena perusahaan baru yang dibentuk tidak mempunyai aktiva bersih sendiri.

Perusahaan tersebut mengeluarkan sahamnya kepada perusahaan lain yang bergabung atau kepada para pemegang saham dari perusahaan yang bergabung atau kepada pemilik-pemilik perusahaan yang bergabung.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button