Referensi
Apakah yang Dimaksud Surat Pemberitahuan Tahunan
Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan adalah laporan pajak yang disampaikan satu tahun sekali (tahunan) baik oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi.
Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan berhubungan dengan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dan/atau bukan objek pajak penghasilan, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu tahun pajak, atau bagian dari tahun pajak.
Baca juga: artikel tentang pajak